ADVERTORIAL
Mesuji -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji Lampung menggelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dibuka oleh wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Mesuji, Jontanara, di gedung DPRD Kabupaten Mesuji, pada Selasa (6/08/2024).
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut PJ Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana ,Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Syamsudin dan perwakilan polres Mesuji ,perwakilan Dandim 0426 TB,pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mesuji serta 24 orang anggota DPRD Kabupaten Mesuji .
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mesuji merupakan lanjutan pembicaraan tingkat dua laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Mesuji tentang rancangan kebijakan umum perubahan anggaran KUPA dan rancangan prioritas anggaran sementar PPAS APBD perubahan Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024,dan pembacaan ikhtisar keputusan DPRD Kabupaten Mesuji.
Dalam kesempatan tersebut PJ Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana bersama wakil Ketua satu DPRD Kabupaten Mesuji, Jontanara melakukan penandatanganan Raperda tentang Nota kesepakatan KUPA dan perubahan PPAS Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2024.
Terkait hal tersebut, Febrizal Levi Sukmana menyampaikan apresiasinya atas laporan yang telah di sampaikan dalam rapat paripurna tersebut.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota Dewan yang terhormat,badan anggaran dan fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga ,pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif selama pembahasan Raperda ini,sehingga kita telah menghasilkan kesepakatan bersama tentang Nota kesepakatan KUPA dan perubahan PPAS Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2924,”ucapnya. ADV