Tujuh Kali Linggis Mendarat, Wanita Muda Dihabisi Ponakan

oleh -170 Dilihat
oleh
Tujuh Kali Linggis Mendarat, Wanita Muda Dihabisi Ponakan

Bogor – Linggis melayang tujuh kali, ponakan kandung di Bogor, Jawa Barat tega membunuh bibinya. Menegtahui bibinya masih hidup usai di pukul linggis, pelaku membkap korban.

Kapolsek Rumpin AKP Suyoko menyebut Muhamad Zidan (25) membunuh bibinya, Suwanti, menggunakan linggis.

“Luka Korban) di bagian depan, di bagian jidat, pengakuan pelaku pukul satu kali menggunakan linggis, sehingga kelihatan lubangnya. Kemudian dia juga mengaku memukul kepala bagian belakang sebanyak enam kali,” kata Suyoko kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

Korban Suwanti pingsan usai dipukul pelaku dengan linggis. Kemudian pelaku Zidan membekap korban hingga tak bernyawa lagi.

“Ketika dipukul enam kali itu korban pingsan. Kemudian ketika korban masih ada napasnya, dibekap sampai dia meninggal,” ucapnya.

Semula pelaku hendak membuang jasad bibinya tersebut ke sumur, tetapi mengurungkan niatnya karena sumur terlalu sempit.

Pembunuhan ini terjadi di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Selasa (29/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Jasad korban ditemukan tergeletak di dalam kamar mandi.

Polisi yang langsung melakukan penyelidikan, berhasil menangkap pelaku Muhamad Zidan di Jl Raya Jakarta-Bogor pada Rabu (30/4) pukul 15.00 WIB. Pelaku ditangkap ketika hendak kabur menuju rumah rekannya di Citereup, Bogor.

“Kalau motifnya karena cekcok mulut saja, karena ketidaksepemahaman apa kali, mungkin cekcok dengan korban. Sehingga dia punya rasa dendam, berhari-hari (ditahan),” kata Suyoko kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

“Sehingga puncaknya semalam, sekira pukul 21.00 WIB, dia melakukan pembunuhan,” imbuhnya.

Pelaku Keponakan Korban

Polisi menangkap pelaku pembunuhan Suwanti yan ternyata masih keponakan korban, dan sepekan sebelum puasa pelaku ikut di rumah bibinya tersebut.

“Kalau hubungan pelaku sama korban kalau dilihat dari hubungan keluarga, dia (pelaku) masih keponakannya,” kata Kapolsek Rumpin AKP Suyoko.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, dia (pelaku) ke Rumpin ini sejak seminggu sebelum puasa, jadi kurang lebih dua bulan (di rumah korban),” kata Suyoko.

Pelaku ditangkap sore tadi di warung kopi di daerah Cimanggis, Depok. Suyoko menyebut MZ ditangkap ketika sedang perjalanan menuju tempat persembunyiannya di Citereup, Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan