Tangerang Selatan – Gegara rebutan warisan, adik kandung tega membunuh abangnya. Polisi menangkap F (53) di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) yang membunuh N (65).
“Sudah tersangka statusnya, sekarang diamankan di Mako Polres Tangsel,” kata Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang saat dimintai konfirmasi, Jumat (2/5/2025).
Victor belum menjelaskan detail duduk perkara kasus dugaan pembunuhan tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Pelakunya sudah kita tangkap kurang lebih 1×24 jam. Sementara kita kembangkan. Kita libatkan ahli, melakukan metode scientific crime investigation,” ujarnya.
Kejadian ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, narasi menyebutkan kakak dibunuh adik gara-gara rebutan warisan.
“Kita dapat informasi dari masyarakat ada keributan di depan warung di Kedaung, Pamulang. Dari situ kita dapatkan orang terluka parah, masyarakat hubungi kepolisian, begitu kita datang si korban dalam keadaan meninggal dunia, langsung kita bawa ke RS Polri,” kata AKBP Victor.
Korban diduga dibacok. Polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban.
Sebelumnya F melarikan diri. F, kata Fhuroji, juga diamankan di daerah Pamulang.
Korban Dibacok Diwarung
Peristiwa ini diketahui bermula dari laporan masyarakat soal keributan di depan warung Kedaung, Pamulang.
Saat tiba di lokasi, kata sumber mengatakan korban sudah bersimbah darah dan dinyatakan meninggal dunia.
“Kita dapat informasi dari masyarakat ada keributan di depan warung di Kedaung, Pamulang. Dari situ kita dapatkan orang terluka parah, masyarakat hubungi kepolisian, begitu kita datang si korban dalam keadaan meninggal dunia, langsung kita bawa ke RS Polri,” ujarnya.
Victor mengatakan korban diduga dibacok, saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan forensik pada jenazah korban.
“Karena kita lihat ada luka. Diduga (dibacok) untuk kepastiannya kita menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik, yang pasti ada luka di sekitar leher dan pundak,” pungkasnya.