492 Preman Dijaring Polda Banten, Termasuk Ormas & Debt Collector

oleh -238 Dilihat
oleh
492 Preman Dijaring Polda Banten, Termasuk Ormas & Debt Collector

Serang –492 orang preman, terjaring operasi pemberantasan premanisme Polda Banten. Operasi ini dilakukan seluruh jajaran hingga ke polsek-polsek.

“Yang dimankan 492 orang yang terdiri dari 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 429 orang dalam pembinaan yang sejalan dengan program Bapak Kapolda Banten yaitu Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran,” kata Wakapolda Banten Brigjen Hengki, Jumat (9/5/2025).

Menurunya, kegiatan pemberantasan premanisme ini dibuat agar ada jaminan pembangunan di Banten, dan sebagai modal dasar untuk pembangunan masyarakat. Baik dari ekonomi dan kesejahteraannya.

Beberapa catatan, kata Hengki soal premanisme yang muncul di masyarakat adalah soal parkir liar, pak ogah di jalan raya, anak punk, ormas dan debt collector. Ada yang diproses secara pidana dan ada yang dilakukan pembinaan untuk tidak meresahkan masyarakat.

“Hasil pelaksanaan operasi terkait premanisme periode 1-9 Mei 2025 terkumpul 21 Laporan Polisi dengan jumlah pelaku 492 orang yang terdiri dari 63 sudah proses sidik dan 429 orang dalam pembinaan,”ujarnya.

Secara terperinci, yang diamankan jajaran oleh Ditreskrimum sebanyak 13 orang, Ditsamapta 9 orang, Polresta Tangerang 85 orang, Polresta Serang Kota 59 orang, Polres Serang 66 orang, Polres Cilegon 69 orang, dan Polres Lebak 128 orang.

“Perlu diketahui dari 21 Laporan Polisi tersebut diantaranya adalah kasus premanisme yang dilakukan oleh ormas, debt collector yang menarik kendaraan secara paksa, penipuan tenaga kerja, pengeroyokan dan perusakan serta pungutan liar dan pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan