Cemarkan Nama Baik, Faizal Assegaf ke Polda Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung

oleh -72 Dilihat
oleh
banner 468x60

 

Cemarkan Nama Baik, Faizal Assegaf ke Polda Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung

banner 336x280

Laporan : Gian Paqih

Fakta7.com || Bandar Lampung – Pimpinan Cabang GP Ansor Lampung Utara melalui kuasa hukumnya LBH Ansor Lampung Utara melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Lampung, atas dugaan pencemaran nama baik Ketum PBNU, Kamis, (10/11/2022).

Ketua LBH Ansor Lampung Utara, Desyanto didampingi sekretaris Adnert P Simanjuntak mengatakan, pemilik akun media sosial twitter @fFaizalassegaf (FA) diduga kuat telah melakukan tindak pidana ITE.

“Cuitan FA yang dilontarkan melalui akun media sosial miliknya tentang Ketum PBNU hal yang tidak dibenarkan,  dan kemungkinan besar bisa dikenakan sanksi pidana melanggar Undang-undang ITE,” kata dia.

Menurutnya, laporan LBH GP Ansor tersebut diterima Kanit Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, A.R. Hakim Rambe, M.TI. dengan Faisyal Ibnu Maheli, Banit Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung sekira Pada Pukul 13.15 WIB.

Laporan dugaan Tindak Pidana ITE tersebut tertuang  pada surat PP/254/XI/2022/Reskrimsus/Subdit Siber, Tanggal 10 November 2022, tentang pencemaran nama baik.

“Awalnya pada hari Selasa tanggal 25 Bulan Oktober 2022, saya berada di kantor sekretarian GP Ansor, saya melihat akun twitter dengan nama @Faizalassegaf dan melihat twit adanya beberapa postingan yang muncul sebagai reaksi atas berita Kompas dengan judul “PBNU Akan Lawan Politik Identitas Dalam Pemilu 2024,” kata Desyanto menjelaskan kronologis perkara.

Dikarenakan hal tersebut, kata Desyanto,  akun twiter @Faizalassegaf membuat postingan, Yahya Tsaquf lupa adiknya peralat identitas PBNU untuk berburu kekuasaan secara tidak bermartabat. Soal terminology “politik identitas” tdk melanggar konstitusi dan pancasila, berhenti berskap hipokrit! Pikiran kerdil, Selevel dengan Abu Janda. Urus saja Ormas mu jangan sok ngatur Umat!.

Posisi Yahya Tsaquf dimata Konstitusi sama dgn seluruh warga manapun. Prestasinya hanya sebagai Ketum ormas PBNU, tidak ada hak istimewa dalam Konstitusi. Perilaku lokal yang dipamerkan Yahya Tsasquf dan lain lain, mencerminkan kegagalan berargumentasi, yang menonjol Cuma atribut keormasan.

MISIONARIS POLITIK produk kolonialis

                Sejak Indonesia Merdeka, Islam jadi sasaran kebencian mereka dengan aneka stigma keji : Ekstrimis, Fundamentalis, radikalis, teroris & dini POLITIK IDENTITAS.

Dalangnya: MISIONARIS POLITIK.

Kelompok pengusung teologi rakitan matrealisme

TP, Tsaquf gagal merekonstruksi tudingan ‘pengungsi’ yang dialamatkan pd habaib potong-potongan sejarah yang disodorkan tidak berbaris data yang dapat dikonfirmasi scr utuh dan valid. Hanya kebencian . tentu, pertunuukanya kebodohan tersebut akibat terjebak pd watak Politik destruktif.

wajar bila memicu reaksi kalangan habaib diberbagai daerah. Menyoroti fenomena kebencian pada habaib yang disponsori Ketum PBNU.

Ormas yang dulu ngebeng pada pemikiran cemerlang  dan pengaruh para tokoh habaib, kini dibajak utk membenci habaib. Itu hak anda tapi ada konsekuensinya.


Desyanto menjelaskan, twit Faizal Assegaf tersebut dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat dan atas karenanya ia melaporkan ke Pihak Kepolisian Polda Lampung.

“Atas adanya kata-kata di postingan/Twit diatas dapat menimbulkkan eresahan di masyrakat dan dikhawatirkan akan berdampak pada permusuhan individu/kelompok masyarakat tertent, dengan adanya kejadian ini saya melaporkan ke Pihak Kepolisian Polda Lampung,” katanya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.