Bersembunyi Atap Gudang, Pemilik Kebun Ganja Ditangkap Satpolres Empat Lawang

oleh -131 Dilihat
oleh

 

Bersembunyi Atap Gudang, Pemilik Kebun Ganja Ditangkap Satpolres Empat Lawang

Laporan : Aprianto

gradiannews.id | Empat Lawang – Setelah hampir sepekan
menjadi buronan Polisi, RW alias Eki alias Gondrong, terduga pelaku pemilik
ladang ganja seluas satu hektar dan 500 batang tanaman ganja di perbukitan Batu
Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, akhirnya ditangkap.

Tim gabungan Polres Empat Lawang bersama Polda Sumsel
menangkap pelaku disalah satu rumah warga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan
Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (13/1/2023) sore pukul 16.30 WIB.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, M.M mengatakan,
tim gabungan Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel yang dibentuk Kapolda Sumsel
hampir seminggu melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Kemarin anggota mendapat informasi keberadaan tersangka
disalah satu rumah warga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo, dari sinilah
anggota langsung melakukan penyelidikan dan benar saja tersangka berada di
dalam rumah,” katanya, Sabtu (14/1/2023).

Saat petugas mengepung rumah, tersangka mengetahui
kedatangan petugas, kemudian  tersangka
bermaksud melarikan diri ke gudang rumah untuk bersembunyi di plafon rumah.

“Ketika Petugas hendak menangkap tersangka yang bersembunyi
di plafon, dia memanjat atap seng dan membuat jari tengah kaki tersangka
terluka. Setelah tersangka ditangkap anggota langsung membawa ke Polres Empat
Lawang untuk mengobati lukanya,” kata dia.

 Editor : Nara

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.