Gradiannew.id || Waykanan – Perhatian dan peduli memberikan bantuan
kebutuhan dasar atau alat bantu kepada warga yang cacat, Dinas Sosial Provinsi
Lampung mengadakan Kegiatan Pelaksanaan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK), di
Aula Kecamatan Blambangan Umpu, Senin (07/08/2023).
Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M didampingi Ketua Tim
Penggerak PKK Kabupaten, Ny. Hj. Dessy Afriyanti Adipati menghadiri acara tersebut, menyampaikan ucapan terima
kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial
Provinsi Lampung yang begitu perhatian dan peduli memberikan bantuan kebutuhan
dasar atau alat bantu, serta melakukan Pelayanan Sosial Keliling terhadap
penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Way Kanan.
“Kita ketahui, bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya
ditentukan oleh keberhasilan dibidang ekonomi saja, melainkan sangat tergantung
pula oleh keberhasilan dalam berbagai sektor pembangunan lainnya secara
terintegrasi, ttermasuk pembangunan dibidang sosial yaitu memberikan bantuan
bagi warga berkebutuhan khusus sebagai salah satu wujud upaya Pemerintah dalam
melaksanakan amanat UU, dan ini merupakan bantuan yang sangat berharga bagi
mereka yang masih membutuhkan dukungan untuk menjalani hidup yang lebih layak”,
ujar Bupati Adipati.
Disampaikan bahwa kegiatan UPSK bagi penyandang disabilitas
merupakan bentuk perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat yang
berkebutuhan khusus, sehingga dapat mendorong partisipasi masyarakat agar
berperan aktif dalam penyelenggaraan penanganan penyandang disabilitas,
sehingga tercipta akses rujukan bagi penyandang disabilitas dan keluarganya
dalam memperoleh pelayanan dan rehabilitas.
“Terkhusus bagi penyandang disabilitas dengan alat bantu
yang diterima, semoga dapat bermanfaat dan Saya minta kepada Saudara-saudari
yang menerima pelayanan dari UPSK dan bantuan alat, untuk lebih bersemangat
lagi dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari guna meningkatkan kesejahteraan
keluarga dan tetap menjaga kesehatan”, tutup Bupati Adipati pada acara
Penyerahan Alat Bantu Penyandang Disabilitas Hasil Assesmen Tim UPSK dan
Penutupan Kegiatan UPSK di Kabupaten Way Kanan Tahun 2023.
Sebelumnya, Ny. Riana Sari Arinal menyampaikan apresiasi
atas terlaksananya kegiatan UPSK di Kabupaten Way Kanan sebagai bentuk komitmen
kehadiran Pemerintah, khususnya untuk penyandang disabilitas, sehingga terasa
begitu sangat dekat dalam hal memberikan pelayanan sosial yang komprehensif dan
berkelanjutan. Selain itu, dikatakan pula bahwa UPSK merupakan program yang
layak untuk dilanjutkan dan diperluas jangkauan wilayahnya.
“Saya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan
untuk juga dapat mengadipsi kegiatan UPSK ini dalam program kerjanya. Guna
meningkatkan jangkauan pelayanan sosial penyandang disabilitas. Karena
kepedulian kita terdapat keberadaan penyandang disabilitas di lingkungan
masing-masing sangatlah penting”, ujar Ny. Riana Sari Arinal.
Menurut Ketua PDKL Provinsi Lampung, setiap penyandang
disabilitas mempunya hak yang sama untuk memiliki masa depan termasuk berhak
mendapatkan pendidikan, kesehatan, perlindungan dan kesempatan memaksimalkan
potensi diri dalam meningkatkan kemandirian.
Diketahui, pada acara tersebut dihadiri oleh Ketua Dharma
Wanita Persatuan, Ny. Vorian Melita Saipul, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Arsip,
Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu, dengan diserahkan bantuan berupa 25 Unit
Kursi Roda dan layanan alat bantu kaki palsu kepada 2 orang bantuan dari
Pemprov Lampung melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung, serta bantuan 24 unit
kursi roda dari Bupati Way Kanan.