Bimtek Kakam Terpilih, Ketidak Mampuan Kakam Akan Minumbulkan Permasalan

oleh -165 Dilihat
oleh
banner 468x60

 

Bimtek Kakam Terpilih, Ketidak Mampuan Kakam AkanMinumbuldan Permasalan

banner 336x280

Laporan : Sedi Rawan

Gradiannews.id || Waykanan- Banyaknya permasalahan yang
tinbul pasca pelantikan kepala kampung, yang diduga diakibatkan karena ketidak
mampuan Kepala Kampung dalam mengelola Pemerintah, Dinas yang berkompenten melakukan
pembekalan kepada para Kepala Kampung terpilih, di GSG Blambanganumpu, Selasa
(4/7/2023).

Berbagai permasalahnnya akibta rendahnya SDM,  diduga ada yang terpilih karena sesuatu bukan
karena berkemampuan.

“Sudah menjdi kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten Waykanan
untuk memberikan pembekalan kepada para Kepala Kampung terpilih, sehingga saat
mereka nanti dilantik menjadi Kepal Kampung sudah benar -benar siap lahir dan
batin,” ujar Suhari S.Sos, Kabid Pemerintah Kampung Dinas PMK Waykanan
mendampingi Kadnys Ixuan Akhmadi S.Sos., disela sela  pelaksanaan pembekalan.

Menurutnya, untuk mengelola pemerintah itu jauh berbeda,
dengan mengelola organisasi lainnya, maka perlu adanya pembekalam Kakam terpilih
dengan pemberian wawasan Kebangsaan yang diberikan secara langsung oleh
Komandamn Kodim 042 Waykanan.

Terpisah,  Dandim
0427/Waykanan, Letkol Inf Charluly Rudi Jatmiko yang memberikan wawasan
kebangsaan (Wasbang) kepada calon para kepala kampung terpilih tahun 2023 se
Kabupaten Waykanan menyatakan,  Wawasan
kebangsaan adalah cara pandang suatu bangsa tentang dirinya, tanah airnya,
sejarahnya dan cita-citanya.

“Wawasan Kebangsaan Indonesia adalah cara pandang bangsa
Indonesia tentang bangsa Indonesia, tanah air Indonesia, sejarah Indonesia dan
cita-cita Indonesia, Bangsa Indonesia memilik keanekaragaman budaya, suku dan
agama yang diikat menjadi satu dalam kebinekaan tunggal ika, dan karenanya
persatuan dan kesatuan di tengah kehidupan berbangsa serta bernegara merupakan
modal dasar pembangunan,” tegasnya.

Menurtnya, sebagai kepala kampung harus bisa menjadikan
jabatan yang diemban sebagai modal dasar dalam memajukan dan menyejahterakan
masyarakat di Kampung tanpa pandang bulu, memberikan pelayanan yang terbaik
bagi warga.

Dandim menjalaskan, adanya pelaksanaan pembangunan yang
dilakukan didesa melalui Dana Desa, Jabatan Kepala Kampung menjadi primadona
berbagai Kalangan, dan akan berupaya dengan cara apapun untuk meraih jabatan
kepala Kampung, itulah yang juga diduga menjadi salah satu penyebab banyaknya
Kepala Kampung yang terseret dengan permasalahan hukum dan bahkan ada yang
dipenjara.

Sahdan S.Pdi, Anggota Komisi I DPRD Waykanan mengungapkan, sangat
mendukung upaya Pemkab Waykanan memberikan pembekalan pada para Kepala Kampung
terpilih, dengan demikian saat dilantik nanti mereka benar – benar sudah tahu
mana tugas dan mana kewajibanya.

“Tidak terjerat hukum , satu lagi permintaan saya, agar
Aparat Penegak hukum juga tidak tebang pilih dalam penegakan hukum bagi Kakam
yang terbelit pemasalahan, walaupun setahu saya antara APH dan Kakam sudah ada
MoU, tentang pengawasan pelaksanaan Dana desa dan berbagai penyaluran bantuan
pemerintah lainnya, dimana MoU itulah yang saya pikir menjadi penyebab adanya
tebang pilih dalam penegakan hukum di Waykanan ini,” ujarnya.

RED

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.