Bandarlampung – Pers adalah pilar keempat demokrasi, yang juga turut juga ikut bertanggung jawab menjaga Pilkada damai. Namun, seringkali terlupakan dan terabaikan.
Hal itu dikatakan Ketua persatuan wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Wirahadikusumah pada Apel Akbar PWI se-Lampung yang diikuti Ratusan Wartawan dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung untuk Pilkada Damai 2024.
Apel Akbar PWI Lampung juga dihadiri perwakilan Polda Lampung, KPU, Bawaslu, Korem 043/Gatam, serta calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024, di Tugu Adipura Bandar Lampung, Selasa pagi (29/10/2024).
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah dalam orasinya mengatakan, kegiatan Apel Akbar ini bukan untuk membangga-banggakan PWI Lampung atau show force.
“Tapi kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat, mengingatkan para calon kepala daerah, mengingatkan kepada seluruh warga Provinsi Lampung bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi, yang juga turut juga ikut bertanggung jawab menjaga Pilkada damai,” tegas Wira.
Sayangnya, kata Wira, Pers sebagai pilar keempat demokrasi seringkali terlupakan dan terabaikan. Padahal pers itu satu ayah dan satu ibu dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Kita satu ayah dan satu ibu dengan eksekutif, legislatif dan yudikatid, berarti nasabnya sama, tapi nasibnya sering berbeda, sering terlupakan,” tegas Wira.
Wira mengingatkan kepada seluruh wartawan yang tergabung di PWI maupun yang bukan anggota PWI bahwa Pers adalah pilar keempat demokrasi, yang tugasnya ikut juga menjaga transparansi, partisipasi Masyarakat.
“Dengan apa? dengan pemberitaan yang tidak terpolarisasi. Tidak memihak salah satu calon,” kata dia.
Menurutnya, sudah ada turan dari Dewan Pers dan dari PWI terkait keanggotaan wartawan yang ingin terjun ke dunia politik.
Wartawan yang ingin menjadi tim sukses, harus cuti dari keanggotaan wartawan, dari keanggotaan PWI. Demi menjaga marwah jurnalistik.
“Saya mengingatkan kawan-kawan semua beserta apel juga wartawan anggota PWI Lampung yang saat ini ada 1.121 orang, bahwa kita harus menjaga marwah jurnalistik dalam Pilkada. Pilkada harus langsung damai dan berintegritas,” ajak Wira.
Wartawan tidak boleh menjadi sebuah simpatisan dan partisipan dalam Pilkada 2024. Wartawan harus bekerja untuk kepentingan publik.
“Ayo kita kerjakan tugas kita sesuai kode etik jurnalistik, kita tegakkan juga undang-undang pers. Buktikan bahwa wartawan ikut serta menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi dengan pemberitaan-pemerintahan yang memang sesuai dengan fakta dam apa adanya, bukan ada apanya,” tutup Wira.
Dalam kegiatan itu, orasi juga disampaikan sejumlah pihak. Yaitu Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori.
Kemudian Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol. Ardyansyah Daulay, Kasi Intel Korem 043/Gatam, Letkol Harizoni Pulungan dan Staf Ahli Pemprov Lampung, Intizam mewakili Pj Gubernur Lampung, Samsudin.