Lampung Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menyoroti adanya rencana pemangkasan anggaran Bawaslu kabupaten setempat.
” APBD adalah kesepakatan antara Legislatif dan Eksekutif, dan kesepakatan itu harus dijalani,” kata Wakil Ketua II, Madri Daud diruang kerjanya, Jum’at (31/05/2024).
Madri menekankan, Eksekutif harus melakukan pengkajian ulang terhadap rencana pemangkasan anggaran yang diperuntukkan pengawasan Pilkada serentak 2024 mendatang.
” Badan penyelenggara ada dua, tupoksinya saja yang berbeda. kalau mau dipangkas harus dipangkas semua,” terangnya.
https://gentamerah.com/lampung/lampura/12202/takut-kinerja-tak-maksimalbawaslu-lampura-meminta-anggarannya-tidak-dipangkas/html
Dijelaskannya, Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu di bidang pengawasan untuk menciptakan Pilkada yang demokratis dan berkualitas.
” Jadi saya meminta kepada Eksekutif untuk mengkaji ulang pemangkasan anggaran Bawaslu ini. Jangan Bawaslu saja yang pangkas, Anggaran KPU juga harus dipangkas,” ujarnya.