Diduga Banyak Pungli Di Jembatan Waysabuk Lampura, Ada Monopoli Fisdatama

oleh -106 Dilihat
oleh

Lampura – Diduga ada monopoli surat angkutan batu bara yang dilakukan Fisdatama, di Jembatan Way Sabuk Desa Buminabung Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara yang baru di perbaiki.

Hal itu sesuai pengakuan sopir angkutan batu bara yang merasa adanya permainan surat angkutan yang di monopoli Fisdatama.

Untuk pengangkut batu bara, kata salah soerang pengemudi, harus memiliki surat Fisdatama, meski muatan over load bebas lewat.

Namun, jika tidak melalui Fisdatama dan muatan over load, harus dikurangi muatanya ditempat tesebut dengan biaya Rp1,5 juta.

Jika tanpa ngepok dan ingin melintas di jembatan maka akan di kenalan tarif 1 juta per mobil Itupun harus tetap memberikan mel kepada para oknum-oknum penunggu jembatan yang besarnya Rp50 ribu sampai Rp200 ribu.

“Kalau punya surat Fisdatama itu bebes lewat jembatan, tapi kalau ga punya, harus distopel (Pengepokan Alias Muatan dikurangi,RD) dengan biaya yang sangat besar, satu juta sampai satu juta setengah, dan harus tetap bayar mel,” katanya.

Dengan adanya monopoli tersebut sangat meresahkan pengemudi angkutan. “Berapa sih uang jalan kami, kalau harus di stopel dulu dengan biaya yang jutaan itu. Mau makan apalagi kami ini. Ini sudah ga bener, kalau begini caranya. Kalau ga mau ya ga bisa lewat, kalau pakai surat lain yang bukan Fisdatama, ga laku,” kata Sopir muatan batu bara.

Pungli di Jembatan Way Sabuk juga dirasakan oleh sopir angkutan barang umum. Sejumlah sopir mengaku harus bayar Rp100 rbu sampai Rp200 ribu untuk bisa melalui jembatan tersebut, kalau tidak memberikan imbalan dengan tarif yang dimaksud maka tidak bisa lalu.

“Kalau ga mau bayar ya harus putar balik, sedangkan sebagai sopir Cuma berapa uang jalan kami ini. Belum untuk makan, solar dan belum kalau pecah ban. Tapi kalau ga mau bayar kami tidak bisa lewat,” kata salah seoarang sopir truk angkutan barang yang tidak mau Namanya dipublis.

Sentara, dari beberapa penerbit surat jasa angkutan batu bara yang dihubungi media ini, mengaku memiliki bukti transfer ke oknum pungli.
“Kami ada kok buktinya, kalau fuso angkutan yang menggunakan jasa kami harus bayar. Dan transfer harus kami lakukan agar bisa lewat Fuso kami,” kata salah satu penerbit surat angkutan batu bara.
Bukti transfer yang mereka miliki dengan nilai uang sebesar Rp800 ribu hingga Rp 1 juta untuk per mobil.

“Kalau mereka mengelak adanya pungli itu, Kami punya bukti. Harusnya ga gini dong, masa Cuma satu perusahaan jasa surat angkutan aja yang fusonya bebas melenggang,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.