BEM Nusantara Desak Polisi Segara Tankap 4 Pelaku Pemerkosaan

oleh -778 Dilihat

Lampung Utara – Kasus pemerkosaan yang dilakukan 10 tersangka dengan menggilir korbannya, dan saat ini baru enam pelaku yang diamankan. BEM Nusantara Lampung Mendesak Polisi segera menangkap para pelaku keji tersebut.

Korban rudapeksa tersebut, Bunga (15th), sebut saja begitu merupakan  Siswi SMP di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara. Dan saat ini masih ada empat dari 10 pelaku yang melarikan diri.

Tindak Pencabulan tersebut terjadi sejak Rabu (14/2/2024) Korban disekap di dalam gubuk wilayah Lampung Utara oleh 10 orang pria selama 3 hari.

Baca Juga : Bejat.. Gadis Belia di Lampura Diperkosa Secara Bergilir, Enam Pelaku Diamankan

Dengan kejadian tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung, selama Januari – Desember 2023  mencatat sebanyak 786 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Data tersebut diupdate pada 16 Januari 2024 yang tersebar di hampir seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

“Kami berharap APH dapat segera menemukan empat orang pelaku yang belum berhasil diamankan, agar segera diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya,” kata Faathir AL Insaani, Kordinator Daerah Aliansi BEM Nusantara Daerah Lampung.

Faathir  berjanji, Aliansi BEM Nusantara Lampung akan melakukan pemantauan proses hukum kasus itu  hingga tuntas.

“Supaya korban mendapatkan haknya secara maksimal, sekaligus memperoleh rehabilitas berkelanjutan untuk penyembuhan mental atas kejadian yang telah menimpanya,” kata dia.

Febriyana Masripah, Kordinator BEM Nusantara Wilayah Lampung Utara mendorong keprihatinan dan kepedulian bersama dalam penegakan hukum perlindungan anak di bawah umur.

“Ini harus menjadi keseriusan pihak yang berwenang,” ujarnya.

Feby meminta Pemkab Lampura, melalui Dinas PPPA menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya.

“Berangkat dari kejadian ini, evaluasi kinerja manjadi program strategis untuk memberikan jaminan dan rasa aman kepada korban,” kata dia.

Menurutnya, Dinas PPPA perlu mencermati proses pertumbuhan dan perkembangan korban masih membutuhkan perhatian serius baik fisik dan Psikis.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.