Laporan : Andi Sunarya
Fakta7.com || Mesuji – Berkurangnya jumlah penduduk Mesuji lebih 80 ribu jiwa, dari jumlah tahun 2019 sejumlah 315 ribu, dan pada tahun 2022 menjadi 213 ribu jiwa, bakal mengancam besaran Dana Alokasi Umum (DAU) Daerah berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram itu.
Berkurangnya data penduduk itu sesuai dengan pendataan penduduk Mesuji dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji.
Hal ini di ungkapkan sekertaris Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji, Hendri Dunan, bahwa potensi pengurangan dana pusat tersebut dimungkinkan terjadi pada perolehan DAU dari pusat. Sebab, salah satu indikator pengusulan Dana DAU ke pusat sesuai dengan Undang-Undang Tahun 2022 adalah jumlah penduduk dan luas wilayah.
Menurutnya, hal yang sama juga akan terjadi pada anggaran Dana Desa yang bersumber dari dana Pusat, karena sesuai dengan peraturan Kementrian Desa yang menyebutkan salah satu indikator penghitungan pagu indikatif Dana Desa adalah Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah.
“Bisa saja terjadi, karena indikator pengusulan dana pusat salah satu indikatornya adalah luas wilayah dana jumlah penduduk,,”terang Hendri Dunan.
Untuk diketahui, penduduk Kabupaten Mesuji mengalami penurunan Signifikan di lima tahun terakhir, terkait masalah tersebut, Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Mesuji Mursalin, menjelaskan pengurangan jumlah penduduk Kabupaten Mesuji karena beberapa faktor misalnya banyaknya jumlah memiliki data ganda, dan pendataan anomali (menyimpang).
“Dan data yang ada saat ini kita merujuk pada pemilik Kartu Tanda Penduduk Elektronik(e-KTP), Penduduk mesuji berdasarkan Data Konsolidasi Bersih tahun 2021 semester Dua 231. 656 jiwa,”kilah Mursalin.
Editor : Nara