Beri Pengenalan Hukum Sejak Dini, Kejari Mesuji Beri Pelatihan di SMAN 1 Simpangpematang

oleh -117 Dilihat
oleh

 

Beri Pengenalan Hukum Sejak Dini, Kejari Mesuji Beri Pelatihan di SMAN 1 Simpangpematang

Supriono

Mesuji – Dengan tujuan memberi pengenalan, serta pembinaan
hukum sejak dini, Kejaksaan Negeri Mesuji memberikan pelatihan di SMAN 1
Simpang Pematang dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kamis (02/11/2023).

Kajari Mesuji, Azy Tyawardhana mengatakan, Jaksa Masuk
Sekolah (JMS) salah satu program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa
di seluruh wilayah Indonesia.

Azy Tyawardhana memaparkan, JMS bertujuan agar anak didik
tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran,
narkoba, kriminal, radikalisme serta pelanggaran Undang-undang ITE.

“Materi yang paling ditekankan dalam kegiatan ini
adalah potensi pelanggaran terhadap undang-undang informasi transaksi
elektronik/ UU ITE Nomor 19 tahun 2016 yang mengatur tentang informasi serta
transaksi elektronik,” terangnya.

Azy menambahkan, pemahaman itu penting, agar para pelajar
tidak melanggar UU dan bermedia sosial dengan baik.

Karena pelanggaran yang paling banyak di kalangan pelajar
dalam bermedia sosial itu pelanggaran pencemaran nama baik, seperti saling
menghina dan menjelekkan orang lain.

“Melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan
pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan
dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar, sehingga dapat
membentuk karakter yang berbasis hukum,” jelasnya.

Kepala SMAN 1 Simpang Pematang, Yunita Sari mengatakan,
bahwa kegiatan tersebut sangat dinanti, sehingga diharapkan menjadikan kegiatan
penyuluhan hukum peserta didik.

“Dalam program ini bertujuan untuk mengenalkan produk
hukum seperti undang-undang, juga mengenal lembaga Kejaksaan dan tugasnya di kalangan
pelajar,” kata dia. RED

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.