Optimalisasi Pengawan Pajak, Pemkab Mesuji Melakukan Penandatangan PKS Dengan Ditjen Pajak

oleh -374 Dilihat
oleh

 

Optimalisasi Pengawan Pajak, Pemkab Mesuji Melakukan Penandatangan PKS Dengan Ditjen Pajak

Laporan : Supariono

Gradiannews.id || Mesuji- Untuk mewujudkan pelaksanaan
pertukaran dan pemanfaatan data, dalam konteks kerahasiaan data perpajakan,
serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan bersama atas wajib pajak, Pemkab
Mesuji dengan Ditjen Pajak Ditjen Perimbangan Keuangan, melakukan
penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS), Gedung Marie Muhammad Kantor Pusat
Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto Jakarta, Selasa ( 22/08/2023 ).

Kapala Badan (Kaban) Bapenda Kabupaten Mesuji, I Komang
Sutiaka, MM mengatakan, perjanjian Kerjasama itu juga untuk  pendampingan dan dukungan kapasitas dalam bidang
perpajakan, serta mendorong Pemda dalam peningkatan penerimaan pajak pusat dan
pajak daerah melalui optimalisasi pemungutan pajak pusat.

Komang mengatakan, pendatanganan dilakukan penjabat (Pj) Bupati
Mesuji Drs.Sulpakar, MM dengan Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal
Perimbangan Keuangan bersama Gubernur, Bupati/ Walikota se-indonesia.

Direktur Jenderal Pajak Perimbangan Keuangan, Astera
Primanto Bhakti menyampaikan, bahwa terkait penerimaan pajak baik pusat dan
daerah, memang tidak bisa terlepas dari kerjasama dengan berbagai pihak,
termasuk pemerintah daerah diseluruh Indonesia.

“Kerjasama ini saling melengkapi dan saling memberi, baik
dari kementerian keuangan, dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak dan
Direktorat Jendral Keuangan, masing masing yang membutuhkan data dan informasi,
saat ini pemda telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi pemerintah
pusat,” katanya.

Suryo Utomo, Direktur Jendral Pajak mengungkapkan, bahwa
antara pusat dan daerah bertugas mengumpulkan pajak baik pusat dan daerah, guna
membiayai kegiatan yang ada didaerah, karena sumber pajak ada didaerah masing-
masing, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam
pengawasan wajib pajak.

Sementara itu, Pj Bupati Mesuji, Sulpakar setelah
menandatangani perjanjian PKS  mengatakan,
bahwa kedepan Pemda Mesuji dapat lebih mengoptimalkan kebutuhan data obyek
pajak yang menjadi kewenangan pusat dan daerah.

“Tentunya target Peningkatan PAD akan semakin maksimal,
karena adanya kolaborasi antara kabupaten dengan Ditjen Pajak dan akan terus
bersinergi dalam melakukan pendataan, pemungutan yang maksimal, serta pelaporan
yang baik sesuai dengan perundangan undangan,” ujarnya.

Menurut Sulpakar,  apabila penerimaan pajak Pusat besar, maka DBH
melalui transfer kedaerah juga akan semakin besar.

“Harapannya, kita bersama- sama  dapat melakukan pengawasan, serta sosialisasi
kepada wajib pajak, serta  dapat
meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak, sehingga dapat mewujudkan
kemandirian keuangan daerah, karena penandatanganan PKS ini juga disaksikan
Deputi bidang pencegahan dan monitoring komisi pencegahan Korupsi atau KPK,” harap
Sulpakar.

Editor : Sen’s

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.