Mesuji- Sebanyak 134 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 20 Kelurahan/Desa se-Kecamatan Wayserdang, Mesuji, Lampung, dilantik dan mengukuti Pembekalan, di Aula Desa di Panca Warna.
Pelantikan dilakukan ketua, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Wayserdang, Mashudi,Senin (22/01/2024). Dan dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I, Ketua PPK Wayserdang, Dwi Jayanti Intan Saputri dan Anggotanya, Irfan Dwi Nanda, serta Narasumber Pembekalan, Hernan Tori.
Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono meminta pengawas TPS harus cermat, teliti, hati-hati dalam melakukan pengawasan dan bekerja secara profesional serta tanggung jawab.
“Pengawas TPS harus mengerti tugas fungsi dan kewenanganya, harus bisa menggunakan aplikasi Siwaslu dalam menyampaikan laporan hasil pengawasan serta mencatat dan mengawasi serta memberikan laporan secara kelembagaan semua hasil dari pengawasan proses pemyelenggaraan pemilu ditingkat TPS,” katanya.
Hernan Tori, narasuber pembekalan PTPS menyampaikan tentang pemilu dan demokrasi.
Menurutnya, sejarah kelembagaan Bawaslu sampai pengawas TPS harus mengerti hal teknis lainnya mengenai DPT, DPTB, DPK, dan daftar pemilih disabilitas.
Mantan komisioner dan pengawas pemilu itu juga menyampaikan tentang teknis pengawasan dari saat proses awal penyampaian surat undangan kepada pemilih, pengawasan pada saat pendistribusian logistik pemilu dari PPS sampai ke KPPS.
“Tugas kita mengawasi mengenai pendirian TPS, pelaksanaan pemungutan suara sampai penghitungan suara di tingkat TPS dan pengawasan hasil tersebut dariTps yang dilakukan KPPS sampai ke PPS ke PPK,” ujarnya.
Dirinya mencotohkan suara sah atau tidak sah serta berkaitan dengan hal- hal yang di maksud PSU (Pemungutan suara Ulang).