Laporan : Supari
gradriannews.id Mesuji – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji, Lampung melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi Pekerjaan Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C di KTM setempat. Berdasarkan hasil Penyelidikan yang sudah dimulai pada Juni 2023 lalu,dalam waktu dekat akan miningakat ke penyidikan dan menetapkan tersangka, Jumat (21/07/2023).
“Untuk perkara Terminal Tipe C, di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji statusnya sudah kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat mungkin akan ada tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Leonardo Adiguna.SH.MH.
Menurut Leo, Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C, di KTM Mesuji dananya bersumber dari dana Tugas Pembantuan (TP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan Pagu Anggaran, sebesar Rp. 1.777.500.000, dan didapatkan hasil pemenang lelang CV. Sapo Neduh Construction, yang ditetapkan oleh Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.481.151.541,29,-.
“Namun kemudian dialihkan oleh Sdr. HP kepada CV. Sandi Buana Menggala sebagai pemenang atas kegiatan pekerjaan tersebut, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.724.995.000. NH selaku Direktur Utama CV. Sandi Buana Menggala, dipinjam pakaikan kepada Sdr. BR, dan pelaksanaan kegiatan pekerjaan Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C di KTM Mesuji, tidak dilaksanakan oleh Sdr. BR, sesuai dengan Item Pekerjaan pada Surat Perjanjian (Kontrak),” ujar dia.
Selain itu, kata Leo, Kejari Mesuji juga sudah memanggil sebanyak 12 orang, dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta rekanan untuk melengkapi keterangan.
“Tim kami dilapangan menemukan banyak kekurangan pada pekerjaan terminal tersebut. Sehingga atas hasil penyelidikan, maka disimpulkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, didapatkan dan terdapat Indikasi Kerugian Keuangan Negara atas pelaksanaan Kegiatan Pekerjaan tersebut, dengan perhitungan sementara ±sebesar Rp. 385.646.785 dan angka ini berkemungkinan bertambah,” tegasnya.
Editor : Nara