Waykanan – Dugaan pungutan liar angkutan batu bara makin merajalela, Oknum TNI diindikasi jadi backing. Pungli yang terorganisir di Waykanan tersebut, tak tanggung-tanggung untuk satu angkutan fuso batu bara hingga Rp1,5 juta.
Pengakuan salah seorang pengemudi angkutan batu bara, untuk sekali melintas di kenakan biaya alias pungli di Pos Gajah Mada Rp1,5 juta.
“Pos Gajah Muda sebagai perwakilan pengusaha angkutan batu bara untuk menyampaikan setoran ke pos pos yang ada di jalan lintas tengah Sumatra, Waykanan,” katanya.
Diakuinya, pungli yang diterap pos tersebut memang bervariasi, Rp100 ribu hingga Rp350 ribu. Namun, hal tersebut sangat memberatkan para driver angkutan batu baru.
“Seharusnya pos-pos itu menurunkan bayarannya, kalau ini dah terlalu besar. Banyak pengeluaran supir dijalan. Tapi ya mau gimana lagi, mereka yang menentukan harga, kalau gak dituruti mobil diputar balik, tidak boleh melintas,” katanya.
Dugaan adanya backing Oknum TNI di balik pungli tersebut. Hal itu Ketika Sb, salah seorang utusan pos GM menemui tim pewarta di sebuah tempat di Lokasi tersebut.
Diakuinya Oknum tersebut berisial C, berpangkat Pratu dan tugas di Denpom II/3 Lampung. Oknum tersebut merupakan penentu besarnya pungutan.
Dari penelusuran media ini, Pos Gajah Mada membawahi tujuh pos lain yang ada di Lampung.
Hingga berita ini diterbitkan, Denpom Bandar Lampung maupun Oknum berinisia C belum dapat dimintai keterangan.