Laporan : Baiki
Fakta7.com | Waykanan – Salah satu anggota DPRD Waykanan asal Partai Nasionalis Demokrat (NasDem) Waykanan terdaftar di partai politik lain, membuat ketua DPD NasDem Waykanan mengajukan protes.
Hal itu setelah adanya Verifikasi Administrasi (Vermin) berkas Partai Politik (Parpol) calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, yang dimulai sejak tanggal 2 Agustus -11 September 2022, sebanyak 22 Parpol terdaftar untuk wilayah Kabupaten Waykanan.
Saat ini data yang masuk di Sistem Infomasi Partai Politik (Sipol) bermasalah, karena adanya dukungan data ganda masuk dalam system tersebut. Bahkan ada ratusan kader dan satu Anggota DPRD Waykanan masuk data ganda dari Nasdem, Selasa (23/8/2022).
Ketua DPD Nasden Waykanan, Yusse Sogoran mengajukan keberatan dan protes atas data yang masuk dalam Sistem Infomasi Partai Politik (Sipol) milik KPU .
“Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Waykanan dari Partai NasDen masuk keanggotaan partai lain. Ini sangat merugikan kami, Pengurus DPD Nasdem Waykanan. Bahkan ratusan kader kami di berbagai Kecamatan dan Kampung atau DPC atau ranting masuk kedata partai lain juga,” ujar Yusee.
Yusee mengaku sudah menferivikasi dengan pengurus Kecamatan hingga Kampung/ Desa, dan belum pernah memberikan data kepada siapapun, apalagi mau masuk ke partai lain selain Partai Nasdem.
“Jelas data yang masuk di partai lain tanpa sepengetahuan kader kami, bahkan mereka saat ini telah membuat surat pernyataan dibubuhi matere Rp10 ribu. Mereka menyatakan tidak pernah ikut mendaftarkan dirinya ke KPU, selain ke Partai Nasdem,” katanya.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini, DPD NAsDem Waykanan akan laporkan kejanggalan pendataan tersebut ke DPW dan DPP Nasdem, agar data ganda itu dapat bisa diproses ulang KPU dan Bawaslu.
Editor : Seno