TOPANRI Waykanan Pertanyakan Digagalkannya Casis Polisi, Ada Laporan Tak Ada Pelapor

oleh -83 Dilihat
oleh
banner 468x60

 

TOPANRI Waykanan Pertanyakan Digagalkannya Casis Polisi, Ada Laporan Tak Ada Pelapor

banner 336x280

Laporan : Baiki

Fakta7.com || Bandarlampung – Terkait digugurkannya calon siswa Polisi dengan alasan terindikasi adanya laporan polisi, LSM Topan RI Waykanan meminta Polda Lampung bertindak tegas. Karena hingga saat ini laporan itu tidak pernah ada.

Ketua LSM Topan RI Waykanan, Sahrizal mengungkapkan, setelah dilakukan pengecekan ke Polres Waykanan terkait adanya LP polisi tersebut ternyata tidak pernah ada pelapornya. “Kami sangat menyayangkan, katanya ada LP Polisi, tapi siapa yang lapor, kami cek tidak ada pelapornya. Dan calon siswa polisi itu sekarangs udah digugurkan,” katanya.

Menurut Sahrizal, permasalahan tersebut sudah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan Litpers Bid Propam Polda Lampung. “Kami diminta oleh Kaur Litpers Bid Propam Polda Lampung, pak Kompol Trisno Sigit, untuk mengecek Surat Laporan Polisi nomor LPB276/III/2018 tertanggal 29 Maret 2018 ke Polres Waykanan, karena di Polda Lampung hanya mendapatkan nomor suratnya saja,” ujar Sahrizal, usai pemeriksaan di ruang Kaur Litpers, Senin (04/07/2022). 

Sahrizal mengaku heran ada laporan ke Polisi tetapi tidak ada pelapornya.”Kami secepatnya akan ke Polres Waykanan, terutama dibagian Reskrim Polres,  guna mengetahui kejelasan nama Pelapor yang tertera di Surat Laporan Polisi tersebut,” jelas Sahrizal.

Ketua Topan RI itu juga menegaskan, permasalahan tersebut harus jelas sejelasnya, karena sebagai keluarga Sandi Aroko (Casis Pol yang digagaglkan), sudah sangat dirugikan waktu, tenaga dan materi, mempersiapkan diri menghadapi seleksi Penerimaan Casis Polri tahun 2022. “Karenanya, kami mohon persoalan ini tuntas. Apalagi ada info permainan dalam masalah ini, dan akan kami kejar sampai tuntas,” ujarnya.

Jika permasalahan itu belum tuntas, kata Sahrizal, maka akan dibawa ketingkat yang lebih tinggi, guna mendapatkan kepastian dan keadilan terhadap Sandi Aroko.

Editor : Seno

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.