Terduga Pencuri Sawit Dianiya, Paman Korban Lapor ke Mapolres Way Kanan

oleh -121 Dilihat
oleh

  

Terduga Pencuri Sawit Dianiya, Paman Korban Lapor ke Mapolres Way Kanan

Waykanan
– Tidak terima keluarganya menjadi bulan-bulanan saat tertangkap diduga mencuri
buah sawit,  paman korban melaporkan pelaku
penganiayaan ke Mapolres Waykanan. Diduga pelaku merupakan keamanan PT PLP Bersama
oknum polisi.

 Masyarakat
Kampung Sri Rejeki Kecamatan Blambangan Umpu, meminta agar Aparat Polre Waykanan
segera melakukan penangkapan terhadap R, warga Kampung setempat yang
perbuatannya di anggap sudah sangat meresahkan warga.

 Jika
laporan tersebut tidak mendapt respon, warga mengancam akan beramai ramai
melakukan unjuk rasa ke Mapolres Waykanan.

 
Ponakan saya katanya telah melakukan pencurian buah kelapa sawit di kebun milik
Indra ( warga Blambangan Umpu ) dan ia sudah ditangkap, itu tidak akan kami
persoalkan karena kalau memang terbukti silakan di hukum,” kata Mujiono, Paman
dari Romlan yang diduga pencuri swait dan di pukuli R dan Anggota Brimob, beberapa
waktu lalau.

 Namun,
kata Mujiono yang jadi persoalan adalah keponakannya setelah di tangkap malah
di pukuli R dan anggota.

 “Infonya
R dan anggota itu sedang melakukan pengamanan di PT PLP. Itu yang kami tidak terima,
makanya kami laporkan ke Polres Waykanan untuk di tindaklanjuti, dan kalau masalah
ini
 tidak di tindak tegas maka warga
akan turun ke Polres minta keadilan,” ujarnya.

 Menurutnya,
 Warga Kampung Sri Rejeki sudah benar-benar
resah dengan perbuatan R, selain kerap sewenang- wenang, juga pernah melakukan
penganiayaan terhadap kakek-kakek berusia 70 tahun,” kata dia.

Mujiono
menjleaskan, R juga diduga merampas tanah garapan Warga Kampung Sri Rejeki.

 “Nah,
sekarang ini dia melakukan penganiyaan terhadap Ramlan yang diduga mencuri
Kepala Sawit, hingga babak belur, padahal Pemilik Sawit dan Polisi yang
menangkap tidak menyakitinya,” ujar dia.

 Yang
di sesalkan, ujar Mujiono,
 R dan oknum Anggota
Brimob itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan pencurian sawit tersebut,
karena tugas mereka bukan di situ. Tetapi mereka justru melakukan pengganiayaan
terhadap Ramlan.

 “Kami
melalaui kakak saya yang bernama Yatimin telah melaporkan penganiayaan itu ke
Polres Waykanan dengan nomor laporan TBL/B/230/XI/2023/SPKT/RES-WK/POLDA LPG. Kami
berharap pelaku penganiayaan
 cepat di tangkap
dan diadili,” kata Mujiono.

 Terpisah,
Indra, Pemilik Kebun sawit yang diduga dicuri buahnya oleh Romlan CS
membenarkan kalau dia dan warga lainnya telah melakukan penangkapan, tetapi
tidak melakukan pemukulan.

 “Saya
juga tidak kenal, tetapi dari tetangga di ketahui kalau yang memukuli pencuri
sawit saya itu adalah R orang Sri Rejeki dan rekannya, bahkan infonya ada yang
anggota Brimob, tapi pastinya saya tidak tahu,“ ujar Indra.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.