Waykanan – Diduga Dinas PU Waykanan srobot tanah guna
pembangunan jalan rabat beton, tanpa koordinasi dengan Pemilik tanah.
Hermansyah, pemilik
tanah mengaku kecewa dengan tim ukur Dinas PU Waykanan, pasalnya dalam
pembangunan jalan rabat beton di Blambanganumpu, Waykanan tersebut ada beberapa
meter yang ikut masuk dalam proyek itu.
“Saya kecewa, dengan Dinas PU, apa mereka sengaja cari
masalah. Mereka tahu tanah saya masuk dalam ukuran proyek itu,” katanya, Kamis
(26/10/2023).
Menurutnya, tim dinas
PU menetapkan titik nol yang tidak
benar, sehingga ukuran pekerjaan rabat
beton itu sudah memasuki tanah
Hermansyah.
“Kalau memang dari Dinas PU paham dalam aturan untuk
menetapkan titik nol, harusnya saya selaku pemilik tanah itu dipanggil untuk
sama-sama mengukur menentukan batasnya,” kata Herman.
Jika, kata Hermansyah,
peneruan titik nol melibatkan pemilik tanah dipastikan proyek rabat beton itu tidak memasuki tanah
miliknya.
“Saya tunggu itikad baiknya dari kantor PU untuk klarifikasi
terkait pekerjaan rambat beton yang sudah selesai itu,” ujarnya. Seno