Waykanan – Sekitar Rp80 juta lebih pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kecamatan Banjit belum di bayar kas ke Negara. Kepala Kampung (Kakam) harus lebih gencar lagi.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Waykanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Banjit Tahun 2024, di GSG Kecamatan Banjit, Kabupaten setempat, Rabu (07/02/2024).
“Tentunya untuk masalah PBB ini, Kepala Kampung dan Lurah agar lebih gencar lagi mensosialisasikan ke Warganya, supaya taat membayar Pajak, demi keberlangsungan pembangunan di Waykanan ini,” katanya.
Adipati dalam musrenbang tersebut juga menyampaikan beberapa indikator pencapaian kinerja pembangunan Kabupaten Waykanan yang menunjukkan perkembangan cukup baik. Hal itu dapat dilihat diantaranya dari capaian pembangunan manusia pada Tahun 2023 yang diukur dari IPM sebesar 70,51 dengan kategori tinggi.
Selain itu, kata Adipati, pengentasan stunting yang ada kabupaten tersebut supaya dapat diatasi Bersama, baik Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kampung.
“Isu kesehatan Stunting yang harus diselesaikan, kualitas lingkungan hidup dan kualitas birokrasi yang masih juga perlu ditingkatkan,” ujarnya.