Bangkalan – 25 tahun menikah, akhirnya istri dibunuh Bersama lelaki selingkuhannya. Kecuragaan Abdul Rozak atau AR (44) terhadap EFD (45), istrinya terjadi sejak setahun terkahir, karena sifatnya yang berubah.
AR memaparkan hal tersebut dihadapan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Selasa (22/4/2025).
Dengan posisi kedua tangannya terborgol, AR memaparkan secara panjang lebar pengakuan perkara pembacokan hingga merenggut nyawa istrinya, EFD (45) dan pria idaman lain (PIL) berinisial AA (36).
Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah kos kawasan Perumahan Griya Anugerah Blok D5-D8 Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim).
AR, warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar itu mengawali kisahnya dengan menceritakan biduk pernikahannya bersama sang EFD, istrinya yang sudah berjalan 25 tahun, hingga dikarunia dua orang anak.
25 Tahun Menikah, Miliki 2 Anak
“Tetangga dan para teman memberikan saran dan informasi, tetapi tidak saya hiraukan. Masalahnya saya bersama istri sudah 25 tahun bersama, saya tidak terpikir istri saya semudah itu (berselingkuh),” tutur AR di hadapan Hafid.
Upaya mempertahankan biduk rumah tangganya selama satu tahun terakhir, tetap dipegang kuat AR. Selama itu pula, ia masih berupaya tidak menggubris informasi miring tentang EFD, Namun, pendirian AR mulai goyah, pria berambut gondrong itu menerima masukan dan saran dari beberapa temannya.
“Tepatnya tadi malam, saya dapat telepon dari teman yang bertanya, ‘Kamu ada apa?, hubungan kamu dengan istrimu?’. Saya jawab baik-baik saja, namun ditimpali teman dengan kalimat, ‘jangan begitu, istri kamu dibonceng orang’,” tutur AR menirukan percakapan dengan temannya.
Dengan hati yang penuh kecurigaan, AR mulai berupaya mencari tahu sosok PIL yang disebutkan hanya mengendarai sepeda motor gede, dan melaju kencang membonceng istrinya ke arah Barat.
Informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti AR dengan pulang ke rumah untuk memastikan keberadaan istrinya.
“Ternyata benar, istri tidak ada (di rumah), pamitnya ke anak-anak beli air. Terus saya telepon, dia bilangnya tidur, saya bilang tidur di sebelah mana, wong saya di rumah. Tapi telepon dimatikan,” terang AR.
Kecurigaan AR semakin membuncah. Malam itu juga ia berupaya mencari tahu nomor telepon AA yang diduga sedang bersama istrinya.
Usai mendapatkan nomor telepon AA, AR meminta seorang temannya untuk menghubungi nomor AA tersebut. AR bak disambar petir, karena telpon AA itu yang mengangkat EFD, Istrinya, dan mengatakan bahwa AA sedang tidur.
Ditelpon tersebut, EFD juga mengaku sedang berada di Surabaya, tetapi tidak menyebutkan secara rinci di mana lokasi tepatnya.
Dalam kondisi kalut, AR langsung meminjam mobil, namun bukan pergi ke Surabaya, melainkan menunggu di pintu keluar Jembatan Suramadu.
Hal itu dilakukan AR mulai pukul 23.00 WIB hingga keesokan harinya, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Atau sekitar satu jam sebelum kejadian pembunuhan di rumah kos.
“Jam 8 pagi saya menyerah dan pulang. Saya terbesit dalam pikiran, bahwa saya pernah mengantarkan istri 10 hari yang lalu ke lokasi (TKP) untuk ambil COD. Ternyata yang memberi bingkisan laki-laki setelah saya perhatikan dari spion motor. Dari situ kami cekcok parah,” papar AR.
Dengan kondisi tidak tidur semalam suntuk, AR bergegas untuk berangkat menuju TKP dengan mengendarai mobil. Setiba di rumah kos atau TKP, AR melihat satu unit sepeda motor gede persis seperti yang diceritakan seorang temannya.
“Saya dengan sopan mengetuk pintu, assalamualaikum tanpa jawaban, tapi terdengar bisikan dari dalam. Saya ketok lagi, masih seperti itu, akhirnya saya jengkel dan dobrak pintu,” tegas AR.
Dari balik pintu rumah kos dengan dinding tembok berwarna merah muda itu, AR mendapati istrinya, EFD dengan AA. Mereka kabur, AR langsung membacok EFD dan mengejar hingga membacok secara berulang tubuh AA yang kabur ke kamar mandi.
“Saya tidak tahu berapa kali membacok (AA). Saya balik ke istri bacok lagi, balik lagi ke AA dan bacok lagi. Namun ketika balik lagi ke tubuh istri dan hendak bacok yang terakhir, saya tidak tega karena teringat anak-anak saya pak,” tutur AR sambil tidak kuasa menahan tangis.
“Saya kalap, tidak tahan satu tahun saya dibohongi. Sebenarnya saya tidak ingin seperti ini, saya sempat tidak menghiraukan perkataan teman-teman,” imbuh AR sambil menghela nafas panjang.
Mendengar keterangan secara gamblang dari pelaku AR, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, peristiwanya sudah selesai dan meminta pelaku AR untuk tegar dalam menghadapi permasalahan tersebut.
“Sekarang dihadapi karena sudah terjadi,” tutur Hafid kepada AR.
Atas perkara tersebut, polisi menyita sebilah senjata tajam jenis celurit. Selain masih berlumuran darah, ujung celurit tampak patah sekitar 1 sentimeter. Pelaku AR dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.