Kejari Mesuji, menyegel tanah seluas 40 hektar di Desa Sriwijaya Kecamatan Tanjung Raya, dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan
Kejari Mesuji, menyegel tanah seluas 40 hektar di Desa Sriwijaya Kecamatan Tanjung Raya, dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan